Annual Meeting HPPBI ke-3 berlangsung pada tanggal 14 September 2019, di Universitas Mulawarman, Samarinda-Kalimantan Timur. Kegiatan dihadiri oleh pengurus pusat HPPBI dan perwakilan dari beberapa pengurus wilayah.
Annual Meeting 2019 menghasilkan beberapa kesepakatan:
- Terkait dengan tupoksi pekerjaan Ketua I dan Ketua II HPPBI, yaitu Ketua I mengkoordinasikan wilayah Indonesia Timur (sebanyak 15 wilayah), dan Ketua II mengkoordinasikan wilayah Indonesia Barat (14 wilayah)
- Pembagian penggunaan keuangan antara pengurus pusat dan pengurus wilayah. Dana dari iuran peserta dimanfaatkan untuk 40% penggunaan oleh pengurus pusat dan 60% oleh pengurus wilayah, dengan ketentuan sesuai dengan jumlah anggota yang membayar iuran di masing-masing wilayah. Untuk keperluan tersebut, Bendahara Pengurus Wilayah perlu membuka rekening wilayah, dan untuk mengakses database keanggotaan dan pembayaran iuran HPPBI, masing-masing wilayah memiliki operator, yang terhubung dengan Divisi IT Pusat
- Penggunaan dana 40% di tingkat pengurus pusat adalah untuk keperluan bantuan pembiayaan pengurus pusat terutama Ketua Umum dan Sekjen dalam kegiatan terkait HPPBI, annual meeting HPPBI, database HPPBI, dan Kongres Nasional
- Penggunaan dana 60% oleh pengurus wilayah dapat berupa akomodasi pengurus pusat dalam pelantikan pengurus wilayah, penyelenggaraan workshop, seminar, pelatihan, forum ilmiah di tingkat wilayah yang melibatkan anggota
- Terkait dengan kerjasama penerbitan jurnal, HPPBI dapat bekerjasama dengan pengelola jurnal, baik yang dikelola universitas maupun lembaga non universitas melalui surat dokumen kerjasama
- Terkait dengan database HBBI, tim IT HPBBI akan mengembangkan sistem reminder iuran
Secara lengkap hasil annual meeting dapat dilihat pada file berikut: